MAKLUMAT PELAYANAN DESA PURWASARI
Sebagai bentuk tata kelola administrasi Pelayanan Publik Pemerintah Desa Purwasari mengeluarkan Maklumat Pelayanan, hal tersebut juga sebagai bentuk pemenuhan salah satu poin penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sebagaimana UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI. Jika merujuk pada Pasal 22 Ayat (1) UU Pelayanan Publik, mengamanahkan penyelenggara untuk menyusun dan menetapkan maklumat pelayanan, yang merupakan pernyataan kesanggupan penyelenggara da