PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU DESA ANTI KORUPSI

Pencanangan Desa Anti Korupsi di Desa Purwasari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap
Purwasari, Wanareja - Pada Rabu, 15 Mei 2024, Desa Purwasari di Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, resmi mencanangkan diri sebagai Desa Anti Korupsi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Dispermades, Bapak Bintang Dwi Cahyono, AP., M.M., Inspektur Kabupaten Cilacap, Camat Wanareja, Bapak Irwan Arianto, S.STP., M.Si., dan Kepala Desa Purwasari, Ahmad Yunal Amani, S.Farm., Apt., beserta perangkat desa lainnya.
Pencanangan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dalam sambutannya, Bapak Bintang Dwi Cahyono menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh elemen masyarakat desa untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.
"Desa Purwasari telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Cilacap," ujar Bapak Bintang.
Sementara itu, Bapak Irwan Arianto, S. STP.,M.Si, selaku Camat Wanareja, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Desa Purwasari dan berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dengan berbagai program pendukung untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan desa.
Kepala Desa Purwasari, Ahmad Yunal Amani, S.Farm., Apt. dalam pidatonya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak dan menegaskan komitmen desa dalam mengimplementasikan program-program anti korupsi. "Kami bertekad untuk membangun budaya anti korupsi di Purwasari, demi kesejahteraan bersama dan pembangunan yang berkelanjutan," katanya.
Acara pencanangan ini juga diisi dengan penandatanganan deklarasi anti korupsi oleh Kepala Dispermades, Kepala Inspektur, Camat, dan seluruh perangkat Desa sebagai simbol komitmen bersama dalam memberantas korupsi di desa.
Dengan adanya pencanangan Desa Anti Korupsi ini, diharapkan Desa Purwasari dapat menjadi pionir dalam gerakan anti korupsi di Kabupaten Cilacap dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat.
Berikan Komentar