BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DESA DI PURWASARI, INSPEKTORAT KABUPATEN CILACAP TEKANKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS

Wanareja – Inspektorat Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Desa Purwasari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap Senin, 29 September 2025. Acara berlangsung di Pendopo Balai Desa Purwasari dengan menghadirkan narasumber langsung dari Inspektorat Kabupaten Cilacap.
Hadir dalam kegiatan ini Inspektur Pembantu I, Eko Supriyanto, beserta tim, yang memberikan materi dan arahan terkait pengelolaan keuangan serta aset desa yang sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas. Turut hadir Pj Kepala Desa Purwasari, Grady Grifandi Delevi, Ketua BPD beserta anggota, serta perangkat Desa Purwasari.
Dalam sambutannya, Eko Supriyanto menyampaikan pentingnya pemahaman tata kelola keuangan desa yang baik. Menurutnya, perangkat desa harus mampu melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Begitu pula aset desa harus dicatat dan dipelihara dengan baik, agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Purwasari, Grady Grifandi Delevi, menyambut baik kegiatan bimtek ini. Ia menilai pelatihan yang diberikan akan sangat membantu perangkat desa dalam meningkatkan kapasitas serta pemahaman teknis dalam tata kelola keuangan dan aset.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi perangkat desa Purwasari, sehingga pengelolaan keuangan dan aset desa semakin tertib, transparan, dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung dengan sesi materi dan diskusi interaktif, di mana perangkat desa diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kendala yang dihadapi di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Purwasari dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam bidang keuangan dan aset, demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
Berikan Komentar