Musrenbangdes RPJMDes Perubahan 2020 -2027 : “Kolaborasi Warga Purwasari untuk Masa Depan Lebih Baik”

  • Septhina Latifah
  • 22 Juli 2025
  • 31 x

Purwasari, — Pemerintah Desa Purwasari melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk RPJMDes Perubahan Tahun 2020–2027, sekaligus Rapat Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026, pada hari Selasa, 22/07/2025 bertempat di Balai Desa Purwasari.

Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Wanareja Irwan Arianto, Pj Kepala Desa Purwasari Grady Grifandi Delevi, serta sejumlah undangan penting yang terdiri dari Ketua dan anggota BPD, Babinsa Desa, Ketua Lembaga Desa, Ketua RT dan RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kader PKK, Kader Posyandu, serta para kepala sekolah se-Desa Purwasari.



Musrenbangdes ini dilaksanakan sebagai bentuk partisipatif masyarakat dalam merancang arah pembangunan desa yang responsif terhadap kebutuhan dan kondisi terkini, serta sebagai penyesuaian terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dimana mengatur perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam 1 periode sehingga perlu dilaksanakan penyusunan RPJMDes perubahan 2020–2027.

Dalam sambutannya, Camat Wanareja Irwan Arianto mengapresiasi langkah Desa Purwasari yang aktif memperkuat perencanaan pembangunan secara inklusif:

“Musrenbangdes ini bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum penting untuk menyerap aspirasi warga dan menyusun rencana pembangunan desa yang adaptif, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Purwasari Grady Grifandi Delevi menekankan pentingnya sinergi antar unsur masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa:

“Kami berharap dengan keterlibatan semua unsur, mulai dari tokoh masyarakat, kelembagaan desa, hingga kader-kader perempuan, arah pembangunan Desa Purwasari di tahun mendatang benar-benar menjawab kebutuhan riil warga,” tegasnya.

Musyawarah berlangsung interaktif dan menghasilkan sejumlah masukan penting yang akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen perubahan RPJMDes serta RKP Desa Tahun 2026. Tim penyusun RKP pun resmi dibentuk dengan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat, guna memastikan proses penyusunan berjalan partisipatif dan tepat sasaran.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Purwasari dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.





Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin


  Go Top